Berita Wilayah PTA https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta Wed, 21 Oct 2026 12:13:16 +0000 en-gb PA Tanjungpandan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Mediator Nonhakim (29/9) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1353-pa-tanjungpandan-laksanakan-monitoring-dan-evaluasi-mediator-nonhakim-29-9 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1353-pa-tanjungpandan-laksanakan-monitoring-dan-evaluasi-mediator-nonhakim-29-9 PA Tanjungpandan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Mediator Nonhakim

Tanjungpandan, 29 September 2026 – Pengadilan Agama Tanjungpandan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) mediator nonhakim pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Tanjungpandan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Tanjungpandan serta para mediator nonhakim. Monev dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan mediasi sekaligus meningkatkan keberhasilan mediasi pada triwulan III dan periode berikutnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa capaian nilai mediasi pada Triwulan II berada pada angka 3,17 dari nilai maksimal 8 untuk kategori penilaian kinerja triwulan satker. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah perbaikan dan sinergi antara pimpinan, mediator, serta petugas terkait untuk meningkatkan kualitas dan keberhasilan proses mediasi.

Ketua PA Tanjungpandan, H. Nadimin, S.Ag., M.H., selaku pimpinan rapat, menyampaikan pentingnya mencari solusi dan titik temu dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya para pihak yang sedang menghadapi perkara perceraian.

“Pertemuan kali ini untuk mencari titik temu atau solusi dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, khususnya para pihak yang hadir di persidangan. Kita berikan nasihat agar mengurungkan niatnya dan kembali rukun dengan cara yang baik, bil ma’ruf,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu mediator nonhakim, Lazuardi Ardiman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam proses mediasi adalah faktor ekonomi yang turut memengaruhi ketidakberhasilan dalam mendamaikan para pihak. Selain itu, disampaikan pula beberapa usulan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan mediasi di PA Tanjungpandan.

Rapat yang berlangsung singkat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain: 

1. Dalam perkara perceraian, apabila perdamaian secara keseluruhan belum dapat tercapai, mediator dapat mengupayakan keberhasilan mediasi sebagian sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

2. Akan dibuat surat keputusan (SK) petugas penghubung mediator yang bertugas membantu menghubungkan mediator dengan para pihak yang akan melaksanakan mediasi. Petugas yang ditunjuk adalah Yos Witarsa, S.T., salah satu PPPK pada PA Tanjungpandan;

3. Akan disediakan PC/laptop di ruang mediasi untuk mendukung kebutuhan mediator, khususnya dalam pembuatan laporan mediasi;

4. Jangka waktu mediasi selama 40 hari dapat disesuaikan atau diperpanjang berdasarkan kebutuhan dan usulan mediator sesuai ketentuan yang berlaku;

5. Format laporan mediasi akan diseragamkan sesuai dengan ketentuan format laporan sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan;

6. Para pihak diberikan kesempatan untuk memilih mediator yang tersedia di PA Tanjungpandan, baik mediator hakim maupun mediator nonhakim.

Saat ini, Pengadilan Agama Tanjungpandan memiliki lima mediator nonhakim yang terdaftar, yaitu Lazuardi Ardiman, S.H., M.H., Tri Aryati Chadijah, S.H.I., Drs. Burhanuddin, S.H., Wahyudi, S.E.I., dan Hendra, S.H., C.Med..

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Tanjungpandan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan mediasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan, serta mendorong semakin optimalnya upaya perdamaian dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Tanjungpandan. (Tim Humas PA Tanjung Pandan)

]]>
Berita Pengadilan Wed, 07 Oct 2026 23:14:56 +0000
Tingkatkan Pelayanan Publik, PA Tanjungpandan Melakukan Koordinasi dan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026 Bersama Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur (24/9) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1352-tingkatkan-pelayanan-publik-pa-tanjungpandan-melakukan-koordinasi-dan-evaluasi-akhir-pelaksanaan-sidang-di-luar-gedung-tahun-anggaran-2026-bersama-disdukcapil-kabupaten-belitung-timur-24-9 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1352-tingkatkan-pelayanan-publik-pa-tanjungpandan-melakukan-koordinasi-dan-evaluasi-akhir-pelaksanaan-sidang-di-luar-gedung-tahun-anggaran-2026-bersama-disdukcapil-kabupaten-belitung-timur-24-9 Tingkatkan Pelayanan Publik, PA Tanjungpandan Melakukan Koordinasi dan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2026 Bersama Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur

Manggar, 24 September 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. mewakili Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, dengan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Andri Zulian Putra, S.H., melakukan silaturrahmi dalam rangka koordinasi dan evaluasi akhir pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung tahun anggaran 2026. Diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur Ida Lismawati, S.Sos., M.S.I.,di ruang kerja.

Kegiatan ini difokuskan untuk menerima saran, masukan dan evaluasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur selaku mitra kerja yang memberikan fasilitas tempat pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Evaluasi ini sangat penting guna memastikan bahwa masyarakat di daerah Belitung Timur mendapatkan akses keadilan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan serta sebagai bahan Pengadilan Agama Tanjungpandan menyusun rencana dan strategi kegiatan untuk tahun yang akan datang.

Selain membahas aspek pelaksanaan pelayanan persidangan, pertemuan ini juga menekankan pentingnya sinergi lanjutan terkait integrasi data kependudukan pasca sidang. Melalui kerja sama yang solid antara institusi peradilan dan pemerintah daerah, penerbitan dokumen hukum seperti salinan putusan/penetapan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil untuk perubahan atau penerbitan dokumen administrasi kependudukan masyarakat, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), maupun kartu tanda penduduk (KTP), serta penerapan identitas kependudukan digital.

Wakil Ketua PA Tanjungpandan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Belitung Timur atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sepanjang tahun anggaran berjalan. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Gayung bersambut, Kepala Disdukcapil Belitung Timur menyambut baik evaluasi bersama ini. Pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk selalu mendukung program-program yang prorakyat dari PA Tanjungpandan demi terciptanya tertib administrasi kependudukan dan kepastian hukum bagi seluruh warga di Kabupaten Belitung Timur serta peningkatan pelayanan perekaman identitas kependudukan digital di kalangan masyarakat.

Demikianlah pertemuan yang berlangsung santai, hangat dan bermakna tersebut berlangsung, diakhiri dengan ucapan permohonan maaf, terima kasih dan pamit oleh Wakil Ketua PA Tanjungpandan untuk mengakhiri pertemuan sekaligus mengakhiri pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan tahun anggaran 2026.

]]>
Berita Pengadilan Wed, 07 Oct 2026 23:10:28 +0000
Pengadilan Agama Tanjungpandan Ikuti Zoom Monitoring Terpadu Penilaian Kinerja Satuan Kerja (23/9) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1344-pengadilan-agama-tanjungpandan-ikuti-zoom-monitoring-terpadu-penilaian-kinerja-satuan-kerja-23-9 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1344-pengadilan-agama-tanjungpandan-ikuti-zoom-monitoring-terpadu-penilaian-kinerja-satuan-kerja-23-9 Pengadilan Agama Tanjungpandan Ikuti Zoom Monitoring Terpadu Penilaian Kinerja Satuan Kerja

Tanjungpandan, 22 September 2026 - Aparatur Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti Zoom Monitoring Terpadu Penilaian Kinerja Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Agama Tanjungpandan.

Zoom Monitoring dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut membahas hasil penilaian kinerja Triwulan II, berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja, serta tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kinerja pada Triwulan III.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh aparatur agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diperoleh. Seluruh satuan kerja didorong untuk terus meningkatkan kinerja dan berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat).

Selain membahas hasil monitoring penilaian kinerja, kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masing-masing satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menindaklanjuti hasil penilaian serta terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Tim Humas PA Tanjungpandan)

]]>
Berita Pengadilan Wed, 23 Sep 2026 20:31:01 +0000
Kupas Tuntas Problematika Eksekusi, Pengadilan Agama Mentok Ikuti Diskusi Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung (17/7) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1301-kupas-tuntas-problematika-eksekusi-pengadilan-agama-mentok-ikuti-diskusi-hukum-pta-kepulauan-bangka-belitung-17-7 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1301-kupas-tuntas-problematika-eksekusi-pengadilan-agama-mentok-ikuti-diskusi-hukum-pta-kepulauan-bangka-belitung-17-7 Kupas Tuntas Problematika Eksekusi, Pengadilan Agama Mentok Ikuti Diskusi Hukum PTA Kepulauan Bangka Belitung

www.pa-mentok.go.id Jumat, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Mentok mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dengan mengusung tema "Eksekusi di Pengadilan Agama dan Problematikanya". Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 17 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 788/KPTA.W28-A/UND.HK2.6/VII/2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pemahaman hukum dan menyamakan persepsi di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mentok diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hary Candra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Mentok, Bapak Aspin, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan dan unsur teknis peradilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sinergi antarsatuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membahas aspek pertanahan dalam pelaksanaan eksekusi, dilanjutkan dengan materi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengenai mekanisme lelang dan pengelolaan aset dalam proses eksekusi. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan agenda inti berupa diskusi hukum yang diawali oleh pemaparan dari Pengadilan Agama Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pengadilan Agama Sungailiat, dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara aktif serta interaktif antara peserta dan narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Mentok diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hary Candra, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Mentok, Bapak Iman Herlambang Syafruddin, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Mentok, Bapak Aspin, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan dan unsur teknis peradilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sinergi antarsatuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membahas aspek pertanahan dalam pelaksanaan eksekusi, dilanjutkan dengan materi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengenai mekanisme lelang dan pengelolaan aset dalam proses eksekusi. Setelah sesi pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan agenda inti berupa diskusi hukum yang diawali oleh pemaparan dari Pengadilan Agama Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pengadilan Agama Sungailiat, dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara aktif serta interaktif antara peserta dan narasumber.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai berbagai persoalan hukum yang sering muncul dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik eksekusi, termasuk yang relevan dengan pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Mentok. Dengan demikian, hasil diskusi diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelaksanaan eksekusi yang lebih efektif, profesional, memberikan kepastian hukum, serta mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi para pencari keadilan. (Tim Humas PA Mentok)

 

 

 

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 08:25:41 +0000
Inovasi Layanan Hukum: Panitera PA Mentok dan Peserta Diklat Kepemimpinan Gagas "Aplikasi Permohonan Mandiri" untuk Itsbat Nikah (16/07) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1300-inovasi-layanan-hukum-panitera-pa-mentok-dan-peserta-diklat-kepemimpinan-gagas-aplikasi-permohonan-mandiri-untuk-itsbat-nikah-16-07 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1300-inovasi-layanan-hukum-panitera-pa-mentok-dan-peserta-diklat-kepemimpinan-gagas-aplikasi-permohonan-mandiri-untuk-itsbat-nikah-16-07 Inovasi Layanan Hukum: Panitera PA Mentok dan Peserta Diklat Kepemimpinan Gagas "Aplikasi Permohonan Mandiri" untuk Itsbat Nikah

Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Mentok, Bapak Aspin, S.H., M.H., bersama peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Muhamad Deni Saputra, S.Kom, Kasubbag Umum dan Keuangan berhasil merancang sebuah terobosan layanan hukum berbasis digital. Inovasi mutakhir ini diberi nama Aplikasi Permohonan Mandiri.

Aplikasi ini dirancang sebagai asisten virtual interaktif yang hadir untuk memecahkan salah satu kendala administratif di masyarakat, yakni penyusunan dokumen hukum. Melalui platform ini, masyarakat dapat merumuskan dan mengunduh Surat Permohonan Itsbat Nikah (pengesahan nikah) secara mandiri, dengan proses yang cepat dan sepenuhnya cuma-cuma.

Mengusung Konsep Self-Assessment yang Adaptif Keunggulan utama dari Aplikasi Permohonan Mandiri terletak pada pendekatan teknologinya. Sistem ini mengintegrasikan metode Analisis Mandiri (Self-Assessment) yang sangat ramah pengguna. Masyarakat awam yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum tidak perlu lagi kebingungan memikirkan format surat.

Prosesnya dirancang sangat praktis: Menjawab Pertanyaan: Pengguna cukup menjawab serangkaian pertanyaan panduan yang disusun dengan bahasa yang sederhana dan adaptif sesuai kondisi masing-masing. Analisis Otomatis: Sistem akan secara otomatis menganalisis setiap jawaban yang diinput oleh pengguna. Konversi Dokumen: Dalam hitungan detik, jawaban tersebut dikonversi menjadi dokumen Surat Permohonan Itsbat Nikah yang valid dan telah memenuhi standar kaidah hukum formil yang baku.

Solusi Tanpa Batas Ruang dan Waktu Inovasi ini lahir dari pengamatan langsung terhadap kendala yang sering dihadapi para pencari keadilan. Banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum karena terbentur dengan jam operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pengadilan, baik karena alasan pekerjaan maupun jarak tempuh.

Dengan hadirnya Aplikasi Permohonan Mandiri, akses terhadap keadilan kini berada dalam genggaman. Layanan ini mendobrak batasan waktu, memungkinkan masyarakat untuk menyusun permohonan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke gedung pengadilan pada jam kerja. Bapak Aspin, S.H., M.H. dan peserta Diklat Kepemimpinan memiliki visi yang jauh ke depan atas peluncuran aplikasi ini. Harapan terbesarnya, inovasi digital ini tidak hanya berhenti di PA Mentok, melainkan dapat direplikasi dan dimanfaatkan oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bangka Belitung.

Langkah ini diharapkan menjadi lompatan besar dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

 (Tim Humas PA Mentok)

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 08:07:46 +0000
Penguatan Koordinasi Daerah, Ketua PA Tanjungpandan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Belitung (03/07) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1299-penguatan-koordinasi-daerah-ketua-pa-tanjungpandan-ikuti-rapat-paripurna-dprd-belitung-03-07 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1299-penguatan-koordinasi-daerah-ketua-pa-tanjungpandan-ikuti-rapat-paripurna-dprd-belitung-03-07 Penguatan Koordinasi Daerah, Ketua PA Tanjungpandan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Belitung

Tanjungpandan, 1 Juli 2026. Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan, H. Nadimin, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-188 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Belitung dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislatif daerah sekaligus wujud komitmen lembaga peradilan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Katingan. Rapat paripurna ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan agenda-agenda strategis daerah pada tahun sidang yang baru.

Rapat Paripurna DPRD Katingan Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh ‎Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Dalam rapat tersebut disampaikan peringatan HJKT berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1990. ‎Melalui HJKT ke-188, Ketua DPRD Belitung mengajak pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tema 'Belitung Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya' sebagai acuan nyata, bukan sekadar slogan.

Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan seksama. Kehadiran unsur yudikatif dalam rapat paripurna ini mencerminkan adanya hubungan kelembagaan yang harmonis antara lembaga peradilan dan lembaga legislatif serta eksekutif di daerah, sesuai dengan prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing. Melalui kehadiran pada rapat paripurna ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antar lembaga di Kabupaten Katingan. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum dan keadilan yang optimal bagi masyarakat. (Tim Humas PA Tanjungpandan)

 

 

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 07:50:42 +0000
PA Tanjungpandan Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan Ke-188 (03/07) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1298-pa-tanjungpandan-hadiri-upacara-peringatan-hari-jadi-kota-tanjungpandan-ke-188-03-07 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1298-pa-tanjungpandan-hadiri-upacara-peringatan-hari-jadi-kota-tanjungpandan-ke-188-03-07 PA Tanjungpandan Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan Ke-188

Tanjungpandan, 1 Juli 2026. Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Kelas IB H. Nadimin, S.Ag., M.H. menghadiri Upacara Perayaan memperingati Hari Jadi Kota Tanjungpandan ke-188 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Belitung. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Belitung dan didampingi oleh Wakil Bupati Belitung, Sekda Kabupaten Belitung, Forkopimda, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Belitung serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung dengan memakai pakaian Adat khas Belitung. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Belitung sebagai kota global yang bertumpu pada kekuatan maritim dan budaya.
Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memperingati perjalanan panjang Kota Tanjungpandan menuju kota yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. Pengadilan Agama Tanjungpandan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Belitung. Pengadilan Agama Tanjungpandan siap mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan prima demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan taat hukum. Keluarga Besar Pengadilan Agama Tanjungpandan mengucapkan Dirgahayu Kota Tanjungpandan ke-188! "Belitung Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya". (Tim Humas PA Tanjungpandan)

 

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 07:41:49 +0000
Waka PTA Kep. Bangka Belitung Tegaskan Pentingnya Penguatan Integritas dan Disiplin Aparatur Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Pengadilan Agama Pangkalpinang (02/07) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1297-waka-pta-kep-bangka-belitung-tegaskan-pentingnya-penguatan-integritas-dan-disiplin-aparatur-menuju-wbk-wbbm-di-lingkungan-pengadilan-agama-pangkalpinang-02-07 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1297-waka-pta-kep-bangka-belitung-tegaskan-pentingnya-penguatan-integritas-dan-disiplin-aparatur-menuju-wbk-wbbm-di-lingkungan-pengadilan-agama-pangkalpinang-02-07  

Waka PTA Kep. Bangka Belitung Tegaskan Pentingnya Penguatan Integritas dan Disiplin Aparatur Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Pengadilan Agama Pangkalpinang

PANGKALPINANG – Dalam rangka mengakselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Amam Fakhrur, S.H., M.H., di dampingi Julik Pranata, S.H., M.H. (Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung) dan  Deni Hariandi, S.Sos (Penelaah Teknis Kebijakan), memberikan pengarahan intensif mengenai penguatan integritas dan kedisiplinan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang.
Dalam pembinaannya, Dr. Amam Fakhrur menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar rutinitas administratif. Lebih dari itu, disiplin merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral untuk menjaga marwah lembaga serta kepercayaan masyarakat luas terhadap institusi peradilan. Beliau menggaris bawahi pentingnya mengubah mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) agar tercipta pelayanan publik yang prima, bersih, dan bebas dari KKN.
"Kita harus membangun budaya kerja unggul di mana kedisiplinan melekat erat dalam keseharian, bukan lagi karena keterpaksaan aturan formal," ujar Dr. Amam Fakhrur.
Guna mewujudkan transparansi dan ketertiban administrasi, PTA Kep. Bangka Belitung terus mendorong optimalisasi platform monitoring digital "Monti". Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen utama dalam memantau kehadiran pegawai, pengajuan izin keluar kantor, hingga pengelolaan cuti secara akurat dan transparan. Penerapan teknologi digital ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran disiplin kerja, seperti keterlambatan absensi maupun keluar kantor tanpa izin resmi.
Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalpinang sendiri bertumpu pada formula kolaboratif yang mengintegrasikan empat aspek utama, yaitu: Aspek Integritas (Zero Tolerance Korupsi), Aspek Pelayanan (Pelayanan Prima & Adil), Aspek Konsistensi (Keberlanjutan Program), serta Keteladanan Pimpinan (Tone from the Top). Melalui integrasi pilar-pilar reformasi birokrasi ini, diharapkan kualitas layanan peradilan di Pengadilan Agama Pangkalpinang semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif.


Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk terus menjunjung tinggi marwah profesi dan bersama-sama merawat kepercayaan para pencari keadilan demi tegaknya keadilan yang berintegritas. (Tim Humas Pangkalpinang)

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 07:25:17 +0000
Pengadilan Agama Mentok Ikuti Sidang Pembacaan Putusan Tingkat Banding Secara Virtual (30/06) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1296-pengadilan-agama-mentok-ikuti-sidang-pembacaan-putusan-tingkat-banding-secara-virtual-30-06 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1296-pengadilan-agama-mentok-ikuti-sidang-pembacaan-putusan-tingkat-banding-secara-virtual-30-06 Pengadilan Agama Mentok Ikuti Sidang Pembacaan Putusan Tingkat Banding Secara Virtual

www.pa.mentok.go.id. Mentok, Senin, 29 Juni 2026 - Pengadilan Agama Mentok mengikuti sidang pembacaan putusan tingkat banding secara virtual yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung melalui aplikasi Zoom. Sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 741/KPTA.W28-A/HK2.6/VI/2026 tanggal 25 Juni 2026, dalam rangka pembacaan putusan Perkara Nomor 10/Pdt.G/2026/PTA.BB atas putusan Pengadilan Agama Mentok dengan Nomor 91/Pdt.G/2026/PA.MTK. Sidang pembacaan putusan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, hakim, serta aparatur Pengadilan Agama Mentok.
Pelaksanaan sidang secara virtual ini merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses beracara. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembacaan putusan dapat dilaksanakan tanpa kendala.

Melalui pelaksanaan sidang virtual ini, Pengadilan Agama Mentok terus berkomitmen mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi para pencari keadilan. (Tim Humas PA Mentok)

]]>
Berita Pengadilan Sun, 26 Jul 2026 07:08:30 +0000
Pengadilan Agama Mentok Gelar Sidang di Luar Gedung Terakhir Tahun 2026 di Kecamatan Kelapa (24/06) https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1290-pengadilan-agama-mentok-gelar-sidang-di-luar-gedung-terakhir-tahun-2026-di-kecamatan-kelapa-24-06 https://mail.pta-babel.go.id/index.php/berita/berita-wilayah-pta/1290-pengadilan-agama-mentok-gelar-sidang-di-luar-gedung-terakhir-tahun-2026-di-kecamatan-kelapa-24-06  

Pengadilan Agama Mentok Gelar Sidang di Luar Gedung Terakhir Tahun 2026 di Kecamatan Kelapa

www.pa-mentok.go.id Kelapa, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Mentok kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Mentok dalam memberikan akses pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ym. Bapak Hary Candra, S.H.I., selaku Ketua Majelis Hakim, dengan didampingi oleh Ym. Bapak Iman Herlambang, S.H.I., M.H. dan Ym. Bapak Arie Maulana sebagai Hakim Anggota. Jalannya persidangan turut didukung oleh Ibu Rita Ermawati, S.Kom., S.H. selaku Panitera Pengganti beserta petugas Pengadilan Agama Mentok yang bertugas memberikan pelayanan kepada para pihak yang berperkara.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif ini sekaligus menjadi sidang di luar gedung terakhir yang diselenggarakan di Kecamatan Kelapa pada tahun 2026. Melalui program ini, Pengadilan Agama Mentok berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti sidang di luar gedung ini menunjukkan pentingnya kehadiran layanan peradilan yang lebih dekat dengan Masyarakat. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam memperoleh layanan peradilan yang berkualitas dan berintegritas.

Dengan berakhirnya pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Kelapa pada tahun 2026, Pengadilan Agama Mentok berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau. Pengadilan Agama Mentok akan senantiasa untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat. (Tim Humas PA Mentok)

 

]]>
Berita Pengadilan Thu, 23 Jul 2026 02:02:47 +0000